MAKALAH
KEPERAWATAN JIWA
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian
dari CMHN adalah perawatan kesehatan jiwa atau upaya memajukan pelayanan
kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan
mendapat pelayanan lebih baik.
Keperawatan kesehatan jiwa komunitas
adalah pelayanan keperawatan yang komprehensif , holistik, dan paripurna yang
berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa , rentan terhadap stress (resiko
gangguan jiwa) dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan (gangguan jiwa).
Pelayanan keperawatan komprehensif
adalah pelayanan yang berfokuskan pada pencegahan primer pada anggota
masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang
mengalami masalah psikososial (resiko gangguan jiwa) dan pencegahan tersier
pada pasien gangguan jiwa dengan proses pemulihan.
Pelayanan keperawatan holistik
adalah pelayanan menyeluruh pada semua aspek kehidupan manusia yaitu aspek
bio-psiko-sosio-cultural dan spiritual.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
CMHN
Pengertian
dari CMHN adalah perawatan kesehatan jiwa atau upaya memajukan pelayanan
kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan
mendapat pelayanan lebih baik.
Keperawatan kesehatan jiwa komunitas
adalah pelayanan keperawatan yang komprehensif , holistik, dan paripurna yang
berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa , rentan terhadap stress (resiko
gangguan jiwa) dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan (gangguan
jiwa).
Pelayanan keperawatan komprehensif
adalah pelayanan yang berfokuskan pada pencegahan primer pada anggota
masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang
mengalami masalah psikososial (resiko gangguan jiwa) dan pencegahan tersier
pada pasien gangguan jiwa dengan proses pemulihan.
Pelayanan keperawatan holistik
adalah pelayanan menyeluruh pada semua aspek kehidupan manusia yaitu aspek
bio-psiko-sosio-cultural dan spiritual.
a. Aspek (bio-fisik)
Dikaitkan dengan masalah kesehatan
fisik seperti kehilangan orang tubuh yag dialami anggota masyarakat akibat
bencana yang memerlukan pelayanan dala rangka adaptasi mereka terhadap kondisi
fisiknya. Demikian pula dengan penyakit fisik lain baik yang akut, kronis maupun terminal yang memberi
dampak pada kesehatan jiwa.
b. Aspek psikologis
Dikaitkan dengan berbagai masalah
psikologis yang dialami masyarakat seperti ketakutan, trauma,kecemasan maupun
kondisi yang lebih berat yang memerlukakan pelayanan agar mereka dapat
beradaptasi dengan situasi tersebut.
c. Aspek sosial
Dikaitkan dengan kehilangan
suami/istri/anak , keluarga dekat, kehilangan pekerjaan , tempat tinggal, dan
harta benda yang memerlukan pelayanan dari berbagai sektor terkait agar mereka
mampu mempertahankan kehidupan sosial yang memuaskan.
d. Aspek cultural
Dikaitkan dengan tolong menolong dan
kekeluargaan yang dapat digunakan sebagai sistem pendukung sosial dalam
mengatasi berbagai permasalahan yang ditemukan.
e.
Aspek spiritual
Dikaitkan dengan nilai-nilai
keagamaan yang kuat yang dapat diperdayakan sebagai potensi masyarakat dalam
mengatasi berbagai konflik dan masalah kesehatan yang terjadi.
Pelayanan keperawatan paripurna
adalah pelayanan pada semua jenjang pelayanan yaitu dari pelayanan kesehatan
jiwa spesialis , pelayanan kesehatan jiwa integratif dan pelayanan kesehatan
jiwa yang bersumber daya masyarakat. Perberdayaan seluruh potensi dan sumber
daya yang ada dimasyarakat diupayakan agar terwujud masyarakat yang mandiri
dalam memelihara kesehatannya.
Perawat
kesehatan jiwa masyarakat merupakan tenaga keperawatan dari puskesmas yang
bertanggung jawab memberikan pelayanan keperawatan di wilayah kerja puskesmas.
Peran dan fungsi
:
1.
Membuat asuhan
keperawatan
2.
Pendidikan: Memberikan
pendidikan kepada individu dan keluarga untuk mengembangkan keluarga melakukan
5 tugas keluarganya :
a.
Mampu mengenal masalah pasien
b.
Mengambil keputusan untuk mengatasi masalah
c. Merawat anggota keluarga yang mengalami
gangguan jiwa
d.
Memodifikasi lingkungan keluarga yang mendukung pemulihan pasien
e. Memamfaatkan kesehatan jiwa yang ada.
3.
Koordinator yaitu
melakukan koordinasi dalam melakukan penemuan kasus dan rujukan
Ø Penemuan
kasus : ditemukan langsung dalam keluarga kemudian ditingkatkan ke
dusun,kelurahan,dan kecamatan.
Ø Rujukan
ke puskesmas : bila pasien belum melihatkan kesehatan dapat bersifat timbal
balik.
Jenis-jenis CMHN
1.
Basic Course (BC) CMHN
Sasaran
: perawat keswamas (puskesmas)
Kegiatan
: perawat diberikan pelatihan cara memberikan ASKEP (7 dx keperawatan) pada
klien dan keluarga pasien gangguan jiwa di rumah.
2.
Intermediate Course
(IC) CMHN
Sasaran
: kader keswa dan perawat keswa (puskesmas)
Kegiatan
: a.membentuk desa siaga sehat jiwa
b.
merekrut dan melatih kader keswa untuk skrening gangguan jiwa di masyarakat ,
masalah psikososial dan sehat jiwa.
c. melatih perawat keswa
mengintervensi klien dengan maalah psikososial dan mengembbangkan rehabilitasi
pasien gangguan jiwa.
3.
Advance Course (AC) CMHN
Sasaran
: individu , keluarga , staf puskesmas , kelompok formal , dan informal serta
masyarakat luas .
Kegiatan
: manajemen keperawatan kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektoral.
Perangkat CMHN :
1.
Penanggung jawab dari
kabupaten.
2.
Menentukan puskesmas
yang akan digunakan
3.
Memilih daerah / desa
(1 kader untuk 1 Rt)
4.
Menjalankan kegiatan
hasil pelatihan.
Prinsip-Prinsip Keperawatan Kesehatan Jiwa
a.Therapeutic Nurse
patient relationship (hubungan yang terapeutik antara perawat dengan klien).
b.Conceptual models of psychiatric
nursing (konsep model keperawatan jiwa).
c.Stress adaptation model of
psychiatric nursing (model stress dan adaptasi dalam keperawatan jiwa).
d.Biological context of psychiatric
nursing care (keadaan-keadaan biologis dalam keperawatan jiwa).
e.Psychological context of psychiatric
nursing care (keadaan-keadaan psikologis dalam keperawatan jiwa).
f.Sociocultural context of psychiatric
nursing care (keadaan-keadaan sosial budaya dalam keperawatan jiwa).
g.Environmental context of psychiatric
nursing care (keadaan-keadaan lingkungan dalam keperawatan jiwa).
h.Legal ethical context of psychiatric
nursing care (keadaan-keadaan legal etika dalam keperawatan jiwa).
i.Implementing the nursing process :
standards of care (penatalaksanaan proses keperawatan: dengan standar- standar
perawatan).
j.Actualizing the Psychiatric Nursing
Role : Professional Performance Standards (aktualisasi peran keperawatan jiwa:
melalui penampilan standar-standar professional).
D. Kompetensi Perawat Kesehatan Jiwa Komunitas (Competent Of Caring)
1.Pengkajian biopsikososial yang peka terhadap budaya.
2.Merancang dan implementasi rencana tindakan untuk klien dan keluarga.
3.Peran serta dalam pengelolaan kasus: mengorganisasikan, mengkaji,
negosiasi, koordinasi pelayanan bagi individu dan keluarga.
4.Memberikan pedoman pelayanan bagi individu, keluarga, kelompok, untuk
menggunakan sumber yang tersedia di komunitas kesehatan mental, termasuk
pelayanan terkait, teknologi dan sistem sosial yang paling tepat.
5.Meningkatkan dan memelihara kesehatanmental serta mengatasi pengaruh
penyakit mental melalui penyuluhan dan konseling.
6.Memberikan askep pada penyakit fisik yang mengalami masalah psikologis
dan penyakit jiwa dengan masalah fisik.
7.Mengelola dan mengkoordinasi sistem pelayanan yang mengintegrasikan
kebutuhan klien, keluarga, staf, dan pembuat kebijakan.
E. Pelayanan Keperawatan Jiwa Komunitas
Pelayanan keperawatan jiwa
komprehensif adalah pelayanan keperawatan jiwa yang diberikan pada masyarakat
pasca bencana dan konflik, dengan kondisi masyarakat yang sangat beragam dalam
rentang sehat – sakit yag memerlukan pelayanan keperawatan pada tingkat
pencegahan primer, sekunder, dan tersier. Pelayanan keperawatan kesehatan jiwa
yang komprehensif mencakup 3 tingkat pencegahan yaitu pencegaha primer ,
sekunder, dan tersier.
1. Pencegahan Primer
Fokus pelayanan keperawatan jiwa
adalah pada peningkatan kesehatan dan pencegahan terjadinya gangguan jiwa.
Tujuan pelayanan adalah mencegah terjadinya gangguan jiwa , mempertahankan dan
meningkatkan kesehtan jiwa. Target pelayanan yaitu anggota masyarakat yang
belum mengalami gangguan jiwa sesuai dengan kelompok umur yaitu anak, remaja,
dewasa, dan usia lanjut. Aktivitas pada pencegahan primer adalah program
pendidikan kesehatan , program stimulasi perkembangan, program sosialisasi
kesehatan jiwa , manajemen stress , persiapan menjadi orang tua. Beberapa
kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Memberikan pendidikan kesehatan
pada orangtua antara lain :
1) Pendidikan menjadi orangtua
2) Pendidikan tentang perkembangan anak sesuai dengan usia.
3) Memantau dan menstimulasi perkembangan
4) Mensosialisasikan anak dengan lingkungan
b. Pendidikan kesehatan mengatasi stress
1) Stress pekerjaan
2) Stress perkawinan
3) Stress sekolah
4) Stress pasca bencana
c. Program dukungan sosial diberikan
pada anak yatim piatu , individu yang kehilangan pasangan , pekerjaan,
kehilangan rumah/ tempat tinggal , yang semuanya ini mungkin terjadi akibat
bencana. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :
1) Memberikan informasi tentang cara mengatasi kehilangan
2) Menggerakkan dukunganmasyarakat seperti menjadi orangtua
asuhbagi anak yatim piatu.
3) Melatih keterampilan sesuai dengan keahlian masing-masing untuk mendapatkan
pekerjaan
4) Mendapatkan dukungan pemerintah dan LSM untuk memperoleh tempat
tinggal.
d. Program pencegahan penyalahgunaan
obat. Penyalahgunaan obat sering digunakan
sebagai koping untuk mengtasi masalah. Kegiatan yang dilakukan:
1) Pendidikan kesehatan melatih koping positif untuk mengatasi
stress
2) Latihan asertif yaitu mengungkapkan keinginan dan perasaan tanpa
menyakiti orang lain.
3) Latihan afirmasi dengan menguatkan aspek-aspek positif yang ada
pada diri seseorang.
e. Program pencegahan bunuh
diri. Bunuh diri merupakan salah satu cara penyelesaian masalah oleh individu
yang mengalami keputus asaan. Oleh karena itu perlu dilakukan program :
1) Memberikan informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang tanda-tanda bunuh diri.
2) Menyediakan lingkungan yang aman untuk mencegah bunuh diri.
3) Melatih keterampilan koping yang adaptif.
2. Pencegahan
Sekunder
Fokus pelayanan keperawatan pada pencegahan sekunder adalah deteksi dini
dan penanganan dengan segera masalah psikososial dan gangguan jiwa. Tujuan
pelayanan adalah menurunkan angka kejadian gangguan jiwa. Target pelayanan
adalah anggota masyarakat yang beresiko atau memperlihatkan tanda-tanda masalah
dan gangguan jiwa. Aktivitas pada pencegahan sekunder adalah :
a. Menemukan kasus sedini mungkin dengan cara memperoleh informasi
dari berbagai sumber seperti masyarakat, tim kesehatan lain dan penemuan
langsung.
b. Melakukan penjaringan kasus dengan melakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
1) Melakukan pengkajian 2 menit untuk memperoleh data fokus
pada semua pasien yang berobat kepukesmas dengan keluhan fisik.
2) Jika ditemukan
tanda-tanda yang berkaitan dengan kecemasan dan depresi maka lanjutkan
pengkajian dengan menggunakan pengkajian keperawatan kesehatan jiwa.
3) Mengumumkan kepada masyarakat tentang gejala dini gangguan jiwa
(di tempat– tempat umum)
4) Memberikan pengobatan cepat terhadap kasus baru yang ditemukan
sesuai dengan standar pendelegasian program pengobatan (bekerja sama dengan
dokter) dan memonitor efek samping pemberian obat, gejala, dan kepatuhan pasien
minum obat.
5) Bekerja sama dengan perawat komunitas dalam pemberian obat lain
yang dibutuhkan pasien untuk mengatasi gangguan fisik yang dialami (jika ada
gangguan fisik yang memerlukan pengobatan).
6) Melibatkan keluarga dalam pemberian obat, mengajarkan keluarga
agar melaporkan segera kepada perawat jika ditemukan adanya tanda-tanda yang
tidak biasa, dan menginformasikan jadwal tindak lanjut.
7) Menangani kasus bunuh diri dengan menempatkan pasien ditempat yang
aman, melakukan pengawasan ketat, menguatkan koping, dan melakukan rujukan jika
mengancam keselamatan jiwa.
8) Melakukan terapi modalitas yaitu berbagai terapi keperawatan
untuk membantu pemulihan pasien seperti terapi aktivitas kelompok , terapi
keluarga dan terapi lingkungan.
9) Memfasilitasi self-help group (kelompok pasien, kelompok
keluarga, atau kelompok masyarakat pemerhati) berupa kegiatan kelompok yang
mebahas masalah-masalah yang terkait dengan kesehatan jiwa dan cara
penyelesaiannya.
10) Menyediakan hotline service untuk intervensikrisis yaitu pelayanan
dalam 24 pukul melalu telepon berupa pelayan konseling.
11) Melakukan tindakkan lanjut (follow-up) dan rujukan kasus.
3. Pencegahan Tersier
Pencegahan tersier adalah pelayanan
keperawatan yang berfokus pelayana keperawatan adalah : pada peningkatkan
fungsi dan sosialisasi serta pencegahan kekambuhan pada pasien gangguan jiwa.
Tujuan pelayanan adalah mengurangi kecacatan atau ketidakmampuan akibat
gangguan jiwa. Target pelayanan yaitu anggota masyarakat mengalami gangguan
jiwa pada tahap pemulihan. Aktifitas pada pencegahan tersier meliputi :
1. Program dukungan sosial dengan
menggerakan sumber-sumber dimasyarakat seperti : sumber pendidikan, dukungan
masyrakat (tetangga, teman dekat, tokoh masyarakat), dan pelayan terdekat yang
terjangkau masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :
a.Pendidikan kesehatan tentang perilaku
dan sikap masyarakat terhadap penerima pasien gangguan jiwa.
b.Penjelasan tentang pentingnya
pemanfaatan pelayanan kesehatan dalam penanganan pasien yang melayani
kekambuhan.
2. Program rehabilitas untuk
memberdayakan pasien dan keluarga hingga mandiri berfokus pada kekuatan dan
kemampuan pasien dan keluarga dengan cara :
a.Meningkatkan kemampuan koping yaitu
belajar mengungkapkan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat
b.Mengembangkan sistem pendukung
dengan memberdayakan keluarga dan masyarakat.
c.Menyediakan pelatihan dan kemampuan dan potensi yang perlu
dikembangkan oleh pasien, keluarga dan masyarakat agar pasien produktif
kembali.
d.Membantu pasien dan keluarga
merencanakan dan mengambil keputusan untuk dirinya.
3. Program sosialisasi
a.Membuat tempat pertemuan untuk
sosialisasi.
b.Mengembangkan keterampilan hidup
(aktifitas hidup sehari-hari [ADL],mengelola rumah tangga, mengembangkan hobi
c.Program rekreasi seperti nonton
bersama, jalan santai, pergi ke tempat rekreasi.
d.Kegiatan sosial dan keagamaan
(arisan bersama, pengajian bersama, majelis taklim, kegiatan adat)
4. Program mencegah stigma.
Stigma merupaka anggapan yang keliru dalam masyarakat terhadap gangguan jiwa,
oleh karena itu, perlu diberikan program mencegah stigma untuk menghindari
isolasi dan deskriminasi terhadap pasien gangguan jiwa. Beberapa kegiatan yang
dilakukan, yaitu :
a.Memberikan pendidikan kesehatan kepada
masyarakat tentang kesehatan jiwa dan gangguan jiwa, serta tentang sikap dan
tindakan menghargai pasien gangguan jiwa.
b.Melakukan pendekatan kepada tokoh
masyarakat, atau orang yang berpengaruh dalam rangka mensosialisasikan
kesehatan jiwa dan gangguan jiwa.
A. PENGERTIAN
Kader kesehatan jiwa
adalah kader yang dapat membantu masyarakat mencapai kesehatan jiwa yang
optimal melalui penggerakan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan jiwa serta memantau kondisi kesehatan jiwa masyarakat di wilayahnya
(Keliat,2007)
B.
Peran Kader Kesehatan Jiwa Kader kesehatan jiwa berperan serta dalam
meningkatkan, memelihara dan mempertahankan kesehatan jiwa masyarakat
(Keliat,2007)
C.
Tugas Pokok kader Kesehatan Jiwa
1)
Melaksanakan program Desa Siaga Sehat Jiwa
2)
Melakukan deteksi keluarga sehat, keluarga yang beresiko mengalami masalah
psikososial, dan keluarga dengan gangguan jiwa di masyarakat
3)
Menggerakkan individu, keluarga, dan kelompok sehat jiwa untuk mengikuti
pendidikan kesehatan jiwa
4)
Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang beresiko mengalami masalah
psikososial untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
5)
Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang mengalami gangguan jiwa untuk
mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
6)
Menggerakkan pasien gangguan jiwa untuk mengikuti terapi aktifitas kelompok
(TAK) dan rehabilitasi
7)
Melakukan kunjungan rumah pada pasien yang telah mandiri
8)
Melakukan rujukan kasus masalah psikososial atau gangguan jiwa pada perawat
CMHN atau puskesmas
C.
Posyandu
Jiwa
Posyandu (PosKesehatanTerpadu)
adalah kegiatan kesehatan dasar yang
diselenggarakan dari,
oleh, dan untuk masyarakatdandibantu oleh tenaga kesehatan.Jadi posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat dibidang kesehatan dengan penanggungjawab kepala desa. A.A. Gdemuninjaya
(2002: 169) mengatakan , “ pelayanan
kesehatan terpadu ( yandu ) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang
dilaksanakan disuatu wilayah kerja puskesmas.
Posyandu jiwa adalah pos pelayanan kesehatan terpadu yang berisi pengarahan kepada masyarakat untuk mempertahankan derajat kesehatan jiwa dan menggurangi resiko gangguan jiwa yang berada di lingkup esa.
Tujuan dilakukannya posyandu desa adalah untuk mencegah dan menggurangi resiko seseorang untuk mengalami gangguan jiwa dan memberikan pengobatan dan terapi bagi mereka yang mengalami ganngguan jiwa.
Upaya-
upaya yang dilakukan dalam melaksanakan posyandu jiwa adalah:
a.
Preventive
Dilakukan dengan cara mencegah dan menggurangi resiko gangguan jiwa dengan menciptakan masyarakat yang
terbuka.
Contoh kegiatan untuk menciptakan masyarakat yang terbuka yaitu:
1) Dengan membentuk suatu kegiatan
di lingkungan masyarakat,
bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan silaturahmi antar warga.
2) Selalu melakukan interaksi social.
3) Memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan jiwa mereka.
b.
Promotif
Dilakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan masyakat tentang gangguan jiwa baik pengertian, tanda dan gejala, dan cara menghadapi orang yang
mengalami gangguan jiwa .
c.
Kuratif
Memberikan pengobatan dan terapi dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya seperti tenaga medis dan psikiatri.
d.
Rehabilitative
Dilakukan dengan cara memberikan terapi sederhana pada pasien gangguan jiwa. Namun bukan hanya pasien gangguan jiwa yang perlu di
terapi namun lingkungan juga harus diberi pengertian untuk dapat menerima seseorang yang sudah sembuh dari gangguan jiwa dan tidak mengucilkannya.
Dalam pelaksana posyandu jiwa terdapat beberapa tahapan yaitu:
a. Mejapertama
( meja I)
Meja pertama adalah pos untuk melakukan pendaftaran, yang dilakukan oleh kader posyandu.
b. Mejakedua
( meja II)
Meja kedua adalah pos untuk melakukan pemeriksaan fisik, mengecek tanda-tanda vital (
biasanya yang umum dilakukan adalah melakukan pemeriksaan tekanan darah), tinggi badan, berat badan dan keluhan pasien. Ini dilakukan oleh kader yang terlatih atau tenaga kesehatan seperti perawat.
c. Mejaketiga
( meja III)
Meja ketiga adalah untuk pengobatan .pengobatan ini dilakukan oleh dokter.
d. Mejakeempat
( meja IV)
Meja keempat adalah posterapi yang
dilakukan oleh perawat, contohnya melakukan TAK ( Terapi Aktivitas Kelompok) dan okupasi.
e. Mejakelima
( meja V)
Pemberian makanan ( Snack) untuk pasien, ini dapat dilakukan oleh kader posyandu jiwa.
B. Tujuan
a.
Umum
Menunjang percepatan
penurunan angka gangguan
jiwa di Indonesia melalui pemberdayaan
masyarakat.
b.
Khusus:
a)
Meningkatnya
peran
masyarakat
dalam
penyelenggaraan
upaya
kesehatan
dasar
b)
Meningkatnya
peran
lintas
sektor
dalam
penyelenggaraan
Posyandu
c)
Meningkatnya
cakupan
dan
jangkauan
pelayanan
kesehatan
dasar
C. Sasaran
Sasaran Posyandu adalah
seluruh
masyarakat,
utamanya
adalah gangguan jiwa
D. Fungsi
a.
Sebagai wadah
pemberdayaan
masyarakat
dalam
alih
informasi
dan
keterampilan
dari
petugas
kepada
masyarakat
dan
antar
sesama
masyarakat.
b.
Sebagai wadah
untuk
mendekatkan
pelayanan
kesehatan
dasar
E. Manfaat
1) Bagi
masyarakat
a. Memperoleh
kemudahan
mendapatkan
informasi
dan
pelayanan
kesehatan
dasar.
b. Memperoleh
layanan
secara professional
dalam pemecahan masalah
kesehatan.
c. Mendukung
perbaikan
perilaku ,
keadaangizi, dan
kesehatan
keluarga.
d. Mendukung
perilaku
hidup
bersih
dan
sehat.
e. Mendukung
pelayanan
Keluarga
Berencana.
f. Mendukung
pemberdayaan
keluarga
dan
masyarakat
dalam
penganekaragaman
pangan
melalui
pemanfaatan
pekarangan.
2) Bagi
Kader,
Pengurus
posyandu,
dan Tokoh masyarakat
a. Mendapatkan
informasi
terlebih
dahulu
tentang
upaya
kesehatan
b. Dapat
mewujudkan
aktualisasi
dirinya
dalam
membantu
masyarakat
menyelesaikan
masalahkesehatan.
3) BagiPuskesmas
a. Optimalisasi
Fungsi
Puskesmas
sebagai
pusat
penggerak
pembangunan
berwawasan
kesehatan
b. Dapat
lebih
spesifik
membantu
masyarakat
dalam
pemecahan
masalah
kesehatan
sesuai
kondisi
setempat
c. Mendekatkan
akses
Yankesdas
pada
masyarakat
F. Lokasi
Posyandu berada di setiapdesa /
kelurahan .Bila diperlukan dan
memiliki
kemampuan ,dimungkinkan
untuk
didirikan di RW , dusun
.
G. Kedudukan
a. Kedudukan
Posyandu
Terhadap
Pemerintah
Desa / Kelurahan :
Sebagai wadah pemberdayaan
masyarakat
dibidang
kesehatan
dan
sosial
dasar
lainnya yang secara
kelembagaan
dibina
oleh
pemerintahan
desa / kelurahan
b. Kedudukan
posyandu
Terhadap
Kelompok
Kerja ( Pokja ) Posyandu
: Sebagai satuan organisasi yang mendapat
binaan
aspek administrative ,
keuangan , dan program dari Pokja
c. Kedudukan
Posyandu
Terhadap
Berbagai UKBM : Sebagai
Mitra
d. Kedudukan
Posyandu
Terhadap Forum Peduli
Kesehatan
Kecamatan
Sebagai
satuan
organisasi yang mendapat
arahan
dan
dukungan sumber
daya
dari Forum Peduli
Kesehatan
kecamatan
e. Kedudukan
Posyandu
Terhadap
Puskesmas
sebagai
wadah
pemberdayaan
masyarakat dibidang
kesehatan yang secara
teknis
medis
dibina
oleh
Puskesmas
H. Pelaksana
Pelaksana Posyandu
adalah
kader yang difasilitasi
petugas.
Kader Posyandudiharapkan :
a.
Berasal dari
anggota
masyarakat
setempat
b.
Dapat membaca
danmenulis
huruf
latin
c.
Berminat dan
bersedia
menjadi
kader
d.
Bersedia bekerja
secara
sukarela
e.
Memiliki kemampuan
dan
waktu
luang
I. Denah
tempat posyandu jiwa dimasyarakat
Dalam penatalaksanaan
posyandu jiwa yang ada dimasyarakat terdapat urutan dalam pelaksanaan posyandu
jiwa,
Meja pertama
adalah tempat untuk pendaftaran
Meja kedua
adalah tempat untuk memeriksa fisik pasien, seperti TTV,TB,BB dan keluhan
fisik(yang bertugas adalah kader terlatih,seperti tenaga kesehatan)
Meja ketiga
adalah tempat pengobatan (yang melaksanakan dokter)
Meja keempat
adalah tempat penkes atau terapi yang diberikan pada pasien(perawat)
Contoh TAK,Okupasi atau terapi kerja
Meja kelima
adalah pemberian makanan tambahan untuk pasien jiwa untuk memberikan asupan
nutrisi
D.
PERAN
SERTA MASYARAKAT DALAM KESEHATAN JIWA
Peran Kabupaten
Dalam melaksanakan program Kesehatan
Jiwa di masyarakat sering kali terbengkalai tidak adanya dana untuk
memfasilitasi kegiatan yang mendukung masyarakat dalam Kesehatan Jiwa. Dalam
kondisi nyata, Bupati atau pihak Pemerinah Kabupaten sendiri tidak memberikan
perhatian berupa materi maupun nonmateri dikarenakan Pemerintah Kabupaten lebih
mendukung program Kesehatan Ibu dan Bayi. Hal ini memicu kurangnya perhatian
masyarakat dalam mengadakan program yang berhubungan dengan Kesehatan Jiwa.
Banyak masyarakat yang tidak ingin dirugikan bila tidak ada dukungan materi.
Pada dasarnya masyarakat sangat antusias dalam berpartisipasi melaksanakan
kegiatan Kesehatan Jiwa akan tetapi terhalang kurangnya perhatian Pemerinah
Kabupaten. Seharusnya Pemerintah Kabupaten dapat mendukung kegiatan tersebut
berupa fasilitas barang maupun materi.
Peran Dinas Kesehatan
Peran Dinas Kesehatan dalam kegiatan
Kesehatan Jiwa yaitu dengan adanya Rumah Sakit Jiwa. RSJ berperan sebagai
fasilitator tenaga kesehatan jiwa (perawat jiwa) bahkan adapula RSJ yang
membantu dana untuk melaksanakan dalam program dimasyarakat.
Peran Kecamatan
Peran Kecamatan dalam Kesehatan Jiwa
masyarakat adalah dengan adanya Puskesmas. Puskesmas berperan sebagai pendataan
masyarakat dengan masalah kejiwaan atau gangguan jwa agar mendapat penanganan
yang baik. Puskesmas juga berperan dalam pengadaan posyandu jiwa.
Peran Kelurahan
Kelurahan berperan dalam fasilitas
tempat yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan Kesehata Jiwa.
Peran RT/RW
Peran RT/RW yaitu menghilangkan
budaya pasung, memotivasi keluarga dan penggerak kegiatan dalam lingkungan desa
agar keluarga dengan anggota masalah jiwa tidak merasa malu atau terisolasi.
Peran Keluarga
Peran keluarga adalah peran yang
paling penting dalam mendukung kegiatan tersebut. Keluarga harus mampu menerima
dan membuka diri agar anggota yang memiliki masalah kejiwaan mendapat fasilitas
dan terapi untuk kehidupan yang lebih sejahtera.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
CMHN
adalah perawatan kesehatan jiwa yang
bertujuan memajukan pelayanan kesehatan jiwa, pasien yang tidak
tertangani di masyarakat akan mendapat pelayanan lebih baik. Dengan cara menciptakan kader-kader yang dapat
membantu masyarakat melalui pelatihan-pelatihan dan membuat Posyandu (PosKesehatanTerpadu) yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dan dibantu oleh tenaga kesehatan.Jadi posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat dibidang kesehatan dengan penanggungjawab kepala desa. Dan kegiatan ini membutuhkan peran serta masyarakat
dari tingkat Kabupaten, Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan peran
serta Keluarga.
No comments:
Post a Comment