Tuesday, October 13, 2015

MAKALAH KEPERAWATAN JIWA CMHN


MAKALAH KEPERAWATAN JIWA


BAB I

PENDAHULUAN
Pengertian dari CMHN adalah perawatan kesehatan jiwa atau upaya memajukan pelayanan kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan mendapat pelayanan lebih baik.
Keperawatan kesehatan jiwa komunitas adalah pelayanan keperawatan yang komprehensif , holistik, dan paripurna yang berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa , rentan terhadap stress (resiko gangguan jiwa) dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan (gangguan jiwa).
Pelayanan keperawatan komprehensif adalah pelayanan yang berfokuskan pada pencegahan primer pada anggota masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang mengalami masalah psikososial (resiko gangguan jiwa) dan pencegahan tersier pada pasien gangguan jiwa dengan proses pemulihan.
Pelayanan keperawatan holistik adalah pelayanan menyeluruh pada semua aspek kehidupan manusia yaitu aspek bio-psiko-sosio-cultural dan spiritual.











BAB II
PEMBAHASAN
A.    CMHN
Pengertian dari CMHN adalah perawatan kesehatan jiwa atau upaya memajukan pelayanan kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan mendapat pelayanan lebih baik.
Keperawatan kesehatan jiwa komunitas adalah pelayanan keperawatan yang komprehensif , holistik, dan paripurna yang berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa , rentan terhadap stress (resiko gangguan jiwa) dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan (gangguan jiwa).
Pelayanan keperawatan komprehensif adalah pelayanan yang berfokuskan pada pencegahan primer pada anggota masyarakat yang sehat jiwa, pencegahan sekunder pada anggota masyarakat yang mengalami masalah psikososial (resiko gangguan jiwa) dan pencegahan tersier pada pasien gangguan jiwa dengan proses pemulihan.
Pelayanan keperawatan holistik adalah pelayanan menyeluruh pada semua aspek kehidupan manusia yaitu aspek bio-psiko-sosio-cultural dan spiritual.
            a. Aspek (bio-fisik)
Dikaitkan dengan masalah kesehatan fisik seperti kehilangan orang tubuh yag dialami anggota masyarakat akibat bencana yang memerlukan pelayanan dala rangka adaptasi mereka terhadap kondisi fisiknya. Demikian pula dengan penyakit fisik lain baik yang akut, kronis maupun terminal yang memberi dampak pada kesehatan jiwa.
            b.      Aspek psikologis
Dikaitkan dengan berbagai masalah psikologis yang dialami masyarakat seperti ketakutan, trauma,kecemasan maupun kondisi yang lebih berat yang memerlukakan pelayanan agar mereka dapat beradaptasi dengan situasi tersebut.



             c.       Aspek sosial
Dikaitkan dengan kehilangan suami/istri/anak , keluarga dekat, kehilangan pekerjaan , tempat tinggal, dan harta benda yang memerlukan pelayanan dari berbagai sektor terkait agar mereka mampu mempertahankan kehidupan sosial yang memuaskan.
             d.      Aspek cultural
Dikaitkan dengan tolong menolong dan kekeluargaan yang dapat digunakan sebagai sistem pendukung sosial dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ditemukan.
          
               e.      Aspek spiritual
Dikaitkan dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat yang dapat diperdayakan sebagai potensi masyarakat dalam mengatasi berbagai konflik dan masalah kesehatan yang terjadi.
Pelayanan keperawatan paripurna adalah pelayanan pada semua jenjang pelayanan yaitu dari pelayanan kesehatan jiwa spesialis , pelayanan kesehatan jiwa integratif dan pelayanan kesehatan jiwa yang bersumber daya masyarakat. Perberdayaan seluruh potensi dan sumber daya yang ada dimasyarakat diupayakan agar terwujud masyarakat yang mandiri dalam memelihara kesehatannya.
Perawat kesehatan jiwa masyarakat merupakan tenaga keperawatan dari puskesmas yang bertanggung jawab memberikan pelayanan keperawatan di wilayah kerja puskesmas.
Peran dan fungsi :
1.      Membuat asuhan keperawatan
2.      Pendidikan: Memberikan pendidikan kepada individu dan keluarga untuk mengembangkan keluarga melakukan 5 tugas keluarganya :
 a. Mampu mengenal masalah pasien
b. Mengambil keputusan untuk mengatasi masalah
 c. Merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa
d. Memodifikasi lingkungan keluarga yang mendukung pemulihan pasien
 e. Memamfaatkan kesehatan jiwa yang ada.
3.      Koordinator yaitu melakukan koordinasi dalam melakukan penemuan kasus dan rujukan
Ø  Penemuan kasus : ditemukan langsung dalam keluarga kemudian ditingkatkan ke dusun,kelurahan,dan kecamatan.
Ø  Rujukan ke puskesmas : bila pasien belum melihatkan kesehatan dapat bersifat timbal balik.
Jenis-jenis CMHN
1.      Basic Course (BC) CMHN
Sasaran : perawat keswamas (puskesmas)
Kegiatan : perawat diberikan pelatihan cara memberikan ASKEP (7 dx keperawatan) pada klien dan keluarga pasien gangguan jiwa di rumah.
2.      Intermediate Course (IC) CMHN
Sasaran : kader keswa dan perawat keswa (puskesmas)
Kegiatan :        a.membentuk desa siaga sehat jiwa
                        b. merekrut dan melatih kader keswa untuk skrening gangguan jiwa di masyarakat , masalah psikososial dan sehat jiwa.
                        c. melatih perawat keswa mengintervensi klien dengan maalah psikososial dan mengembbangkan rehabilitasi pasien gangguan jiwa.
3. Advance Course (AC) CMHN
Sasaran : individu , keluarga , staf puskesmas , kelompok formal , dan informal serta masyarakat luas .
Kegiatan : manajemen keperawatan kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektoral.
Perangkat CMHN :
1.      Penanggung jawab dari kabupaten.
2.      Menentukan puskesmas yang akan digunakan
3.      Memilih daerah / desa (1 kader untuk 1 Rt)
4.      Menjalankan kegiatan hasil pelatihan.
          Prinsip-Prinsip Keperawatan Kesehatan Jiwa
       a.Therapeutic Nurse patient relationship (hubungan yang terapeutik antara perawat dengan klien).
        b.Conceptual models of psychiatric nursing (konsep model keperawatan jiwa).
        c.Stress adaptation model of psychiatric nursing (model stress dan adaptasi dalam keperawatan jiwa).
        d.Biological context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan biologis dalam keperawatan jiwa).
        e.Psychological context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan psikologis dalam keperawatan jiwa).
        f.Sociocultural context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan sosial budaya dalam keperawatan jiwa).
        g.Environmental context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan lingkungan dalam keperawatan jiwa).
        h.Legal ethical context of psychiatric nursing care (keadaan-keadaan legal etika dalam keperawatan jiwa).
        i.Implementing the nursing process : standards of care (penatalaksanaan proses keperawatan: dengan standar- standar perawatan).
        j.Actualizing the Psychiatric Nursing Role : Professional Performance Standards (aktualisasi peran keperawatan jiwa: melalui penampilan standar-standar professional).

 D. Kompetensi Perawat Kesehatan Jiwa Komunitas (Competent Of  Caring)
      1.Pengkajian biopsikososial yang peka terhadap budaya.
      2.Merancang dan implementasi rencana tindakan untuk klien dan keluarga.
      3.Peran serta dalam pengelolaan kasus: mengorganisasikan, mengkaji, negosiasi, koordinasi pelayanan bagi individu dan keluarga.
      4.Memberikan pedoman pelayanan bagi individu, keluarga, kelompok, untuk menggunakan sumber yang tersedia di komunitas kesehatan mental, termasuk pelayanan terkait, teknologi dan sistem sosial yang paling tepat.
      5.Meningkatkan dan memelihara kesehatanmental serta mengatasi pengaruh penyakit mental melalui penyuluhan dan konseling.
      6.Memberikan askep pada penyakit fisik yang mengalami masalah psikologis dan penyakit jiwa dengan masalah fisik.
      7.Mengelola dan mengkoordinasi sistem pelayanan yang mengintegrasikan kebutuhan klien, keluarga, staf, dan pembuat kebijakan.

       E. Pelayanan Keperawatan Jiwa Komunitas
Pelayanan keperawatan jiwa komprehensif adalah pelayanan keperawatan jiwa yang diberikan pada masyarakat pasca bencana dan konflik, dengan kondisi masyarakat yang sangat beragam dalam rentang sehat – sakit yag memerlukan pelayanan keperawatan pada tingkat pencegahan primer, sekunder, dan tersier. Pelayanan keperawatan kesehatan jiwa yang komprehensif mencakup 3 tingkat pencegahan yaitu pencegaha primer , sekunder, dan tersier.
       1.      Pencegahan Primer
Fokus pelayanan keperawatan jiwa adalah pada peningkatan kesehatan dan pencegahan terjadinya gangguan jiwa. Tujuan pelayanan adalah mencegah terjadinya gangguan jiwa , mempertahankan dan meningkatkan kesehtan jiwa. Target pelayanan yaitu anggota masyarakat yang belum mengalami gangguan jiwa sesuai dengan kelompok umur yaitu anak, remaja, dewasa, dan usia lanjut. Aktivitas pada pencegahan primer adalah program pendidikan kesehatan , program stimulasi perkembangan, program sosialisasi kesehatan jiwa , manajemen stress , persiapan menjadi orang tua. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :
        a. Memberikan pendidikan kesehatan pada orangtua antara lain :
     1) Pendidikan menjadi orangtua
     2)  Pendidikan tentang perkembangan anak sesuai dengan usia.
     3)  Memantau dan menstimulasi perkembangan
     4)  Mensosialisasikan anak dengan lingkungan

   b. Pendidikan kesehatan mengatasi stress
     1) Stress pekerjaan
     2) Stress perkawinan
     3) Stress sekolah
     4) Stress pasca bencana
       
         c. Program dukungan sosial diberikan pada anak yatim piatu , individu yang kehilangan pasangan , pekerjaan, kehilangan rumah/ tempat tinggal , yang semuanya ini mungkin terjadi akibat bencana. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :
     1) Memberikan informasi tentang cara mengatasi kehilangan
     2) Menggerakkan dukunganmasyarakat seperti menjadi orangtua asuhbagi anak yatim piatu.
     3) Melatih keterampilan sesuai dengan keahlian masing-masing untuk mendapatkan pekerjaan
     4) Mendapatkan dukungan pemerintah dan LSM untuk memperoleh tempat tinggal.

           d. Program pencegahan penyalahgunaan obat. Penyalahgunaan obat sering digunakan  sebagai koping untuk mengtasi masalah. Kegiatan yang dilakukan:
     1) Pendidikan kesehatan melatih koping positif untuk mengatasi stress
     2) Latihan asertif yaitu mengungkapkan keinginan dan perasaan tanpa menyakiti orang lain.
     3) Latihan afirmasi dengan menguatkan aspek-aspek positif yang ada pada diri seseorang.

            e. Program pencegahan bunuh diri. Bunuh diri merupakan salah satu cara penyelesaian masalah oleh individu yang mengalami keputus asaan. Oleh karena itu perlu dilakukan program :
     1) Memberikan informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanda-tanda bunuh diri.
     2) Menyediakan lingkungan yang aman untuk mencegah bunuh diri.
     3) Melatih keterampilan koping yang adaptif.

      2. Pencegahan Sekunder
     Fokus pelayanan keperawatan pada pencegahan sekunder adalah deteksi dini dan penanganan dengan segera masalah psikososial dan gangguan jiwa. Tujuan pelayanan adalah menurunkan angka kejadian gangguan jiwa. Target pelayanan adalah anggota masyarakat yang beresiko atau memperlihatkan tanda-tanda masalah dan gangguan jiwa. Aktivitas pada pencegahan sekunder adalah :
      a. Menemukan kasus sedini mungkin dengan cara memperoleh informasi dari berbagai sumber seperti masyarakat, tim kesehatan lain dan penemuan langsung.
      b. Melakukan penjaringan kasus dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
      1) Melakukan pengkajian 2 menit untuk memperoleh data fokus pada semua pasien yang berobat kepukesmas dengan keluhan fisik.
      2) Jika ditemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan kecemasan dan depresi maka lanjutkan pengkajian dengan menggunakan pengkajian keperawatan kesehatan jiwa.
      3) Mengumumkan kepada masyarakat tentang gejala dini gangguan jiwa (di tempat– tempat umum)
      4) Memberikan pengobatan cepat terhadap kasus baru yang ditemukan sesuai dengan standar pendelegasian program pengobatan (bekerja sama dengan dokter) dan memonitor efek samping pemberian obat, gejala, dan kepatuhan pasien minum obat.
      5) Bekerja sama dengan perawat komunitas dalam pemberian obat lain yang dibutuhkan pasien untuk mengatasi gangguan fisik yang dialami (jika ada gangguan fisik yang memerlukan pengobatan).
      6) Melibatkan keluarga dalam pemberian obat, mengajarkan keluarga agar melaporkan segera kepada perawat jika ditemukan adanya tanda-tanda yang tidak biasa, dan menginformasikan jadwal tindak lanjut.
      7) Menangani kasus bunuh diri dengan menempatkan pasien ditempat yang aman, melakukan pengawasan ketat, menguatkan koping, dan melakukan rujukan jika mengancam keselamatan jiwa.
      8) Melakukan terapi modalitas yaitu berbagai terapi keperawatan untuk membantu pemulihan pasien seperti terapi aktivitas kelompok , terapi keluarga dan terapi lingkungan.
      9) Memfasilitasi self-help group (kelompok pasien, kelompok keluarga, atau kelompok masyarakat pemerhati) berupa kegiatan kelompok yang mebahas masalah-masalah yang terkait dengan kesehatan jiwa dan cara penyelesaiannya.
      10) Menyediakan hotline service untuk intervensikrisis yaitu pelayanan dalam 24 pukul melalu telepon berupa pelayan konseling.
      11) Melakukan tindakkan lanjut (follow-up) dan rujukan kasus.

         3.  Pencegahan Tersier
         Pencegahan tersier adalah pelayanan keperawatan yang berfokus pelayana keperawatan adalah : pada peningkatkan fungsi dan sosialisasi serta pencegahan kekambuhan pada pasien gangguan jiwa. Tujuan pelayanan adalah mengurangi kecacatan atau ketidakmampuan akibat gangguan jiwa. Target pelayanan yaitu anggota masyarakat mengalami gangguan jiwa pada tahap pemulihan. Aktifitas pada pencegahan tersier meliputi :
         1. Program dukungan sosial dengan menggerakan sumber-sumber dimasyarakat seperti : sumber pendidikan, dukungan masyrakat (tetangga, teman dekat, tokoh masyarakat), dan pelayan terdekat yang terjangkau masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :
        a.Pendidikan kesehatan tentang perilaku dan sikap masyarakat terhadap penerima pasien gangguan jiwa.
        b.Penjelasan tentang pentingnya pemanfaatan pelayanan kesehatan dalam penanganan pasien yang melayani kekambuhan.
           2. Program rehabilitas untuk memberdayakan pasien dan keluarga hingga mandiri berfokus pada kekuatan dan kemampuan pasien dan keluarga dengan cara :
         a.Meningkatkan kemampuan koping yaitu belajar mengungkapkan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat
         b.Mengembangkan sistem pendukung dengan memberdayakan keluarga dan masyarakat.
         c.Menyediakan pelatihan dan kemampuan dan potensi yang perlu dikembangkan oleh pasien, keluarga dan masyarakat agar pasien produktif kembali.
         d.Membantu pasien dan keluarga merencanakan dan mengambil keputusan untuk dirinya.
             3. Program sosialisasi
          a.Membuat tempat pertemuan untuk sosialisasi.
          b.Mengembangkan keterampilan hidup (aktifitas hidup sehari-hari [ADL],mengelola rumah tangga, mengembangkan hobi
          c.Program rekreasi seperti nonton bersama, jalan santai, pergi ke tempat rekreasi.
          d.Kegiatan sosial dan keagamaan (arisan bersama, pengajian bersama, majelis taklim, kegiatan adat)
           4. Program mencegah stigma. Stigma merupaka anggapan yang keliru dalam masyarakat terhadap gangguan jiwa, oleh karena itu, perlu diberikan program mencegah stigma untuk menghindari isolasi dan deskriminasi terhadap pasien gangguan jiwa. Beberapa kegiatan yang dilakukan, yaitu :
       a.Memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat tentang kesehatan jiwa dan gangguan jiwa, serta tentang sikap dan tindakan menghargai pasien gangguan jiwa.
       b.Melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, atau orang yang berpengaruh dalam rangka mensosialisasikan kesehatan jiwa dan gangguan jiwa.

B.     KADER KESEHATAN JIWA

A.    PENGERTIAN
Kader kesehatan jiwa adalah kader yang dapat membantu masyarakat mencapai kesehatan jiwa yang optimal melalui penggerakan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan jiwa serta memantau kondisi kesehatan jiwa masyarakat di wilayahnya (Keliat,2007)
B. Peran Kader Kesehatan Jiwa Kader kesehatan jiwa berperan serta dalam meningkatkan, memelihara dan mempertahankan kesehatan jiwa masyarakat (Keliat,2007)
C. Tugas Pokok kader Kesehatan Jiwa
1) Melaksanakan program Desa Siaga Sehat Jiwa
2) Melakukan deteksi keluarga sehat, keluarga yang beresiko mengalami masalah psikososial, dan keluarga dengan gangguan jiwa di masyarakat
3) Menggerakkan individu, keluarga, dan kelompok sehat jiwa untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
4) Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang beresiko mengalami masalah psikososial untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
5) Menggerakkan individu, keluarga,dan kelompok yang mengalami gangguan jiwa untuk mengikuti pendidikan kesehatan jiwa
6) Menggerakkan pasien gangguan jiwa untuk mengikuti terapi aktifitas kelompok (TAK) dan rehabilitasi
7) Melakukan kunjungan rumah pada pasien yang telah mandiri
8) Melakukan rujukan kasus masalah psikososial atau gangguan jiwa pada perawat CMHN atau puskesmas

C.    Posyandu Jiwa
Posyandu (PosKesehatanTerpadu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakatdandibantu oleh tenaga kesehatan.Jadi posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat dibidang kesehatan dengan penanggungjawab kepala desa. A.A. Gdemuninjaya (2002: 169) mengatakan , “ pelayanan kesehatan terpadu ( yandu ) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan disuatu wilayah kerja puskesmas.
Posyandu jiwa adalah pos pelayanan kesehatan terpadu yang berisi pengarahan kepada masyarakat untuk mempertahankan derajat kesehatan jiwa dan menggurangi resiko gangguan jiwa yang berada di lingkup esa.
Tujuan dilakukannya posyandu desa adalah untuk mencegah dan menggurangi resiko seseorang untuk mengalami gangguan jiwa dan memberikan pengobatan dan terapi bagi mereka yang mengalami ganngguan jiwa.
Upaya- upaya yang dilakukan dalam melaksanakan posyandu jiwa adalah:
a.       Preventive
Dilakukan dengan cara mencegah dan menggurangi resiko gangguan jiwa dengan menciptakan masyarakat yang terbuka.
Contoh kegiatan untuk menciptakan masyarakat yang terbuka yaitu:
1)      Dengan membentuk suatu kegiatan di lingkungan masyarakat, bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan silaturahmi antar warga.
2)      Selalu melakukan interaksi social.
3)      Memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan jiwa mereka.



b.      Promotif
Dilakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan masyakat tentang gangguan jiwa baik pengertian, tanda dan gejala, dan cara menghadapi orang yang mengalami gangguan jiwa .
c.       Kuratif
Memberikan pengobatan dan terapi dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya seperti tenaga medis dan psikiatri.

d.      Rehabilitative
Dilakukan dengan cara memberikan terapi sederhana pada pasien gangguan jiwa. Namun bukan hanya pasien gangguan jiwa yang perlu di terapi namun lingkungan juga harus diberi pengertian untuk dapat menerima seseorang yang sudah sembuh dari gangguan jiwa dan tidak mengucilkannya.

Dalam pelaksana posyandu jiwa terdapat beberapa tahapan yaitu:
a.       Mejapertama ( meja I)
Meja pertama adalah pos untuk melakukan pendaftaran, yang dilakukan oleh kader posyandu.

b.      Mejakedua ( meja II)
Meja kedua adalah pos untuk melakukan pemeriksaan fisik, mengecek tanda-tanda vital ( biasanya yang umum dilakukan adalah melakukan pemeriksaan tekanan darah), tinggi badan, berat badan dan keluhan pasien. Ini dilakukan oleh kader yang terlatih atau tenaga kesehatan seperti perawat.

c.       Mejaketiga ( meja III)
Meja ketiga adalah untuk pengobatan .pengobatan ini dilakukan oleh dokter.

d.      Mejakeempat ( meja IV)
Meja keempat adalah posterapi yang dilakukan oleh perawat, contohnya melakukan TAK ( Terapi Aktivitas Kelompok) dan okupasi.



e.       Mejakelima ( meja V)
Pemberian makanan ( Snack) untuk pasien, ini dapat dilakukan oleh kader posyandu jiwa.
B.      Tujuan
a.        Umum
Menunjang percepatan penurunan angka gangguan jiwa di Indonesia melalui pemberdayaan    masyarakat.
b.      Khusus:
a)         Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar
b)        Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu
c)         Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar
C.      Sasaran
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya adalah gangguan jiwa
D.      Fungsi
a.       Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat.
b.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
E.      Manfaat
1)    Bagi masyarakat
a.    Memperoleh kemudahan mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar.
b.    Memperoleh layanan secara professional dalam pemecahan masalah kesehatan.
c.    Mendukung perbaikan perilaku , keadaangizi, dan kesehatan keluarga.
d.   Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat.
e.    Mendukung pelayanan Keluarga Berencana.
f.     Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan.
2)    Bagi Kader, Pengurus posyandu, dan Tokoh masyarakat
a.    Mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang upaya kesehatan
b.    Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalahkesehatan.
3)    BagiPuskesmas
a.    Optimalisasi Fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
b.    Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat
c.    Mendekatkan akses Yankesdas pada masyarakat
F.     Lokasi
Posyandu berada di setiapdesa / kelurahan .Bila diperlukan dan memiliki kemampuan ,dimungkinkan untuk didirikan di RW , dusun .
G.     Kedudukan
a.       Kedudukan Posyandu Terhadap Pemerintah Desa / Kelurahan : Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dan sosial dasar lainnya yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa / kelurahan
b.      Kedudukan posyandu Terhadap Kelompok Kerja ( Pokja ) Posyandu :  Sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administrative , keuangan , dan program dari Pokja
c.       Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM : Sebagai Mitra
d.      Kedudukan Posyandu Terhadap Forum Peduli Kesehatan Kecamatan Sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan  sumber daya dari Forum Peduli Kesehatan kecamatan
e.       Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas
H.     Pelaksana
Pelaksana Posyandu adalah kader yang difasilitasi petugas.
Kader Posyandudiharapkan :
a.          Berasal dari anggota masyarakat setempat
b.         Dapat membaca danmenulis huruf latin
c.          Berminat dan bersedia menjadi kader
d.         Bersedia bekerja secara sukarela
e.          Memiliki kemampuan dan waktu luang

I. Denah tempat posyandu jiwa dimasyarakat
Dalam penatalaksanaan posyandu jiwa yang ada dimasyarakat terdapat urutan dalam pelaksanaan posyandu jiwa,
Meja pertama adalah tempat untuk pendaftaran
Meja kedua adalah tempat untuk memeriksa fisik pasien, seperti TTV,TB,BB dan keluhan fisik(yang bertugas adalah kader terlatih,seperti tenaga kesehatan)
Meja ketiga adalah tempat pengobatan (yang melaksanakan dokter)
Meja keempat adalah tempat penkes atau terapi yang diberikan pada pasien(perawat)
         Contoh TAK,Okupasi atau terapi kerja
Meja kelima adalah pemberian makanan tambahan untuk pasien jiwa untuk memberikan asupan nutrisi

D.    PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM KESEHATAN JIWA
Peran Kabupaten
            Dalam melaksanakan program Kesehatan Jiwa di masyarakat sering kali terbengkalai tidak adanya dana untuk memfasilitasi kegiatan yang mendukung masyarakat dalam Kesehatan Jiwa. Dalam kondisi nyata, Bupati atau pihak Pemerinah Kabupaten sendiri tidak memberikan perhatian berupa materi maupun nonmateri dikarenakan Pemerintah Kabupaten lebih mendukung program Kesehatan Ibu dan Bayi. Hal ini memicu kurangnya perhatian masyarakat dalam mengadakan program yang berhubungan dengan Kesehatan Jiwa. Banyak masyarakat yang tidak ingin dirugikan bila tidak ada dukungan materi. Pada dasarnya masyarakat sangat antusias dalam berpartisipasi melaksanakan kegiatan Kesehatan Jiwa akan tetapi terhalang kurangnya perhatian Pemerinah Kabupaten. Seharusnya Pemerintah Kabupaten dapat mendukung kegiatan tersebut berupa fasilitas barang maupun materi.
Peran Dinas Kesehatan
            Peran Dinas Kesehatan dalam kegiatan Kesehatan Jiwa yaitu dengan adanya Rumah Sakit Jiwa. RSJ berperan sebagai fasilitator tenaga kesehatan jiwa (perawat jiwa) bahkan adapula RSJ yang membantu dana untuk melaksanakan dalam program dimasyarakat.
Peran Kecamatan
            Peran Kecamatan dalam Kesehatan Jiwa masyarakat adalah dengan adanya Puskesmas. Puskesmas berperan sebagai pendataan masyarakat dengan masalah kejiwaan atau gangguan jwa agar mendapat penanganan yang baik. Puskesmas juga berperan dalam pengadaan posyandu jiwa.
Peran Kelurahan
            Kelurahan berperan dalam fasilitas tempat yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan Kesehata Jiwa.
Peran RT/RW
            Peran RT/RW yaitu menghilangkan budaya pasung, memotivasi keluarga dan penggerak kegiatan dalam lingkungan desa agar keluarga dengan anggota masalah jiwa tidak merasa malu atau terisolasi.
Peran Keluarga
            Peran keluarga adalah peran yang paling penting dalam mendukung kegiatan tersebut. Keluarga harus mampu menerima dan membuka diri agar anggota yang memiliki masalah kejiwaan mendapat fasilitas dan terapi untuk kehidupan yang lebih sejahtera.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
CMHN adalah perawatan kesehatan jiwa yang bertujuan memajukan pelayanan kesehatan jiwa, pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan mendapat pelayanan lebih baik. Dengan cara menciptakan kader-kader yang dapat membantu masyarakat melalui pelatihan-pelatihan dan membuat Posyandu (PosKesehatanTerpadu) yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dan dibantu oleh tenaga kesehatan.Jadi posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat dibidang kesehatan dengan penanggungjawab kepala desa. Dan kegiatan ini membutuhkan peran serta masyarakat dari tingkat Kabupaten, Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan peran serta Keluarga.

 

No comments:

Post a Comment